PERATURAN_BKN
KAMUS KELAS JABATAN DI LINGKUNGAN INSTANSI PEMERINTAH
Pasal 6
Penyesuaian dan/atau evaluasi terhadap data dan informasi yang terdapat dalam Kamus Kelas Jabatan sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 3 ayat (2) paling sedikit dilaksanakan 1
(satu) kali dalam satu tahun.
