PERATURAN_BKN
Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2024 tentang PENYELENGGARAAN PENILAIAN KOMPETENSI DAN PENILAIAN...
Pasal 19
pasal.id
Pada saat Peraturan Badan ini mulai berlaku: a. penyelenggaraan Penilaian Kompetensi dan Penilaian Potensi ASN dengan CACT BKN yang telah dilaksanakan sebelum berlakunya Peraturan Badan ini, dinyatakan tetap berlaku; dan b. hasil penilaian Kompetensi dan Penilaian Potensi ASN dengan CACT BKN yang telah ada sebelum berlakunya Peraturan Badan ini dinyatakan tetap berlaku sampai dengan batas waktu yang ditetapkan dalam sertifikat hasil Penilaian Kompetensi dan Penilaian Potensi.
