PERATURAN_BKN
Peraturan Badan Nomor 37 Tahun 2019 tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PEMBINAAN JABATAN FUNGSIONAL...
Pasal 37
pasal.id
Pada saat Peraturan Badan ini mulai berlaku, ketentuan pelaksanaan Jabatan Teknisi Siaran sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Bersama Menteri Penerangan Republik INDONESIA dan Kepala Badan Administrasi Kepegawaian Negara Nomor 01/SEB/MENPEN/1989 dan Nomor 51/SE/1989 Tanggal 21 Desember 1989 tentang Angka Kredit Bagi Jabatan Teknisi Siaran, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
