PERATURAN_BKN
Peraturan Badan Nomor 36 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PENYELENGGARA SELEKSI...
Pasal 18
BAB 7 — PENUTUP
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 9 September 2015 KEPALA BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA,
BIMA HARIA WIBISANA Diundangkan di Jakarta pada tanggal 16 September 2015 MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA,
YASONNA H. LAOLY
