PERATURAN_BKN
Peraturan Badan Nomor 33 Tahun 2019 tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PEMBINAAN JABATAN FUNGSIONAL...
Pasal 10
pasal.id
Pengangkatan PNS dalam Jabatan Fungsional Asisten Inspektur Keamanan Penerbangan ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian untuk jenjang jabatan Asisten Inspektur Keamanan Penerbangan Terampil, pangkat Pengatur Muda Tingkat I, golongan ruang II/b sampai dengan jenjang jabatan Asisten Inspektur Keamanan Penerbangan Penyelia, pangkat Penata Tingkat I, golongan ruang III/d.
