PERATURAN_BKN
Peraturan Badan Nomor 30 Tahun 2020 tentang URAIAN FUNGSI ORGANISASI JABATAN PIMPINAN TINGGI...
Pasal 25
BAB 1 — ORGANISASI DI LINGKUNGAN SEKRETARIAT UTAMA
Kelompok substansi kinerja dan disiplin menyelenggarakan uraian fungsi: a. pelaksanaan analisis penilaian kinerja pegawai BKN; b. penegakan dan pembinaan disiplin pegawai BKN; dan c. pelaksanaan konseling karier pegawai BKN.
