PERATURAN_BKN
Peraturan Badan Nomor 30 Tahun 2020 tentang URAIAN FUNGSI ORGANISASI JABATAN PIMPINAN TINGGI...
Pasal 20
BAB 1 — ORGANISASI DI LINGKUNGAN SEKRETARIAT UTAMA
Kelompok substansi mutasi terdiri atas: a. Kelompok unsur pengadaan dan pengangkatan; b. Kelompok unsur kepangkatan dan pemberhentian; dan c. Kelompok unsur pengelolaan pejabat fungsional.
