PERATURAN_BKN
Peraturan Badan Nomor 30 Tahun 2020 tentang URAIAN FUNGSI ORGANISASI JABATAN PIMPINAN TINGGI...
Pasal 2
BAB 1 — ORGANISASI DI LINGKUNGAN SEKRETARIAT UTAMA
Pengelompokan uraian fungsi Biro Perencanaan dan Organisasi terdiri atas: a. Kelompok substansi perencanaan program dan anggaran; b. Kelompok substansi akuntabilitas dan pelaporan; c. Kelompok substansi organisasi dan tata laksana; dan d. Kelompok substansi fasilitasi reformasi birokrasi dan manajemen perubahan.
