PERATURAN_BKN
Peraturan Badan Nomor 30 Tahun 2013 tentang PETUNJUK TEKNIS REVIU LAPORAN KEUANGAN DI LINGKUNGAN...
Pasal 3
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 5 Desember 2013 KEPALA BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA,
EKO SUTRISNO
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 10 Desember 2013 MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA,
AMIR SYAMSUDIN www.djpp.kemenkumham.go.id
