PERATURAN_BKN
Peraturan Badan Nomor 23 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian, Pemotongan, dan Penghentian...
Pasal 7
BAB 2 — PEMBERIAN, PEMOTONGAN, DAN PENGHENTIAN PEMBAYARAN TUNJANGAN KINERJA PEGAWAI
Pegawai yang tidak membuat Laporan Kinerja Pegawai dikenakan pemotongan Tunjangan Kinerja sebesar 25% (dua puluh lima persen) pada bulan yang bersangkutan.
