PERATURAN_BKN
Peraturan Badan Nomor 23 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian, Pemotongan, dan Penghentian...
Pasal 5
BAB 2 — PEMBERIAN, PEMOTONGAN, DAN PENGHENTIAN PEMBAYARAN TUNJANGAN KINERJA PEGAWAI
(1) Setiap Pegawai wajib membuat Laporan Kinerja Pegawai setiap bulannya. (2) Laporan Kinerja Pegawai sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibuat menurut contoh tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Badan ini.
