PERATURAN_BKN
Peraturan Badan Nomor 23 Tahun 2015 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN KEPALA BADAN KEPEGAWAIAN...
Pasal 2
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara ini mulai berlaku sejak tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 25 Juni 2015 KEPALA BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA, BIMA HARIA WIBISANA Diundangkan di Jakarta pada tanggal 2 6 J u n i 2 0 1 5 MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA, YASONNA H. LAOLY
