PERATURAN_BKN
Peraturan BKN Nomor 2 Tahun 2023
Pasal 1
Mengingat :
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
- Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2013 tentang Badan Kepegawaian Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 128);
- Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 29 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Kepegawaian Negara (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1728);
MEMUTUSKAN:
Menetapkan : PERATURAN BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA TENTANG PENCABUTAN PERATURAN KEPALA BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA NOMOR 31 TAHUN 2013 TENTANG PETUNJUK TEKNIS EVALUASI SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH DI LINGKUNGAN BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA.
Pasal 1
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 31 Tahun 2013 tentang Petunjuk Teknis Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1436) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Pasal 2
Peraturan Badan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
