PERATURAN_BKN
Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2022 tentang PEDOMAN PENYUSUNAN KEBUTUHAN JABATAN FUNGSIONAL...
Pasal 3
BAB 2 — TUGAS, JENJANG, DAN KEDUDUKAN JABATAN FUNGSIONAL ANALIS SDM APARATUR
Jabatan Fungsional Analis SDM Aparatur memiliki tugas melaksanakan pengelolaan sistem sumber daya manusia aparatur melalui kegiatan perumusan, analisis, evaluasi, pengembangan, asistensi, konsultasi dan penyusunan saran kebijakan dalam konteks kebutuhan serta kepentingan
terbaik organisasi sesuai dengan peraturan perundang- undangan dan praktik sumber daya manusia profesional mutakhir pada Instansi Pemerintah.
