PERATURAN_BKN
ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
Pasal 95
BAB 4 — SEKRETARIAT UTAMA
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 94, Bagian Publikasi dan Hubungan Media:
- penyiapan peliputan kegiatan dan mengelola hubungan
dengan pers;
- pengelolaan dokumentasi kegiatan dan perpustakaan;
dan
- penyiapan pelaksanaan pengolahan informasi dan
publikasi kegiatan ke dalam situs web dan media sosial.
