PERATURAN_BKN
ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
Pasal 72
BAB 4 — SEKRETARIAT UTAMA
Biro Umum terdiri atas:
Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa;
Bagian Pengelolaan Barang Milik Negara;
Bagian Rumah Tangga; dan
- Kelompok Jabatan Fungsional.
