Pasal 7
BAB 2 — KOP SURAT
Gambar Lambang Negara “Garuda Pancasila” dan tulisan “Badan Kepegawaian Negara Pusat Pengembangan Aparatur Sipil Negara” diletakkan di bagian tengah atas pada halaman pertama dokumen dan digunakan untuk Kop Surat pada Naskah Dinas yang ditandatangani oleh Kepala Pusat
Pengembangan Aparatur Sipil Negara dengan ketentuan sebagai berikut: a. Gambar Lambang Negara “Garuda Pancasila” berwarna hitam putih dengan ukuran panjang dan tinggi: 2 cm (dua sentimeter) x 2,1 cm (dua koma satu sentimeter); b. Jenis huruf menggunakan: “Bookman Old Style”, menggunakan huruf Kapital, ukuran 13 (tiga belas) dengan ketentuan cetak huruf ditebalkan; c. Kop Surat pada Naskah Dinas berbentuk simetris; d. Menggunakan kertas hvs ukuran A4 berat 80 (delapan puluh) gsm; e. Margin: atas (top) : 6 (enam) sentimeter bawah (bottom) : 2,5 (dua koma lima) sentimeter kiri (left) : 2,5 (dua koma lima) sentimeter
kanan (right) : 2,5 (dua koma lima) sentimeter
