Pasal 3
BAB 2 — KOP SURAT
Gambar Lambang Negara “Garuda Pancasila” diletakkan di bagian tengah atas pada halaman pertama dokumen dan digunakan untuk Naskah Dinas Pengaturan yang ditandatangani Kepala BKN, dengan ketentuan sebagai berikut: a. Gambar Lambang Negara “Garuda Pancasila” berwarna emas timbul dengan ukuran panjang dan tinggi: 3 cm (tiga sentimeter) x 3,1 cm (tiga koma satu sentimeter); b. Jenis huruf menggunakan: “Bookman Old Style”, menggunakan huruf Kapital, ukuran 13 (tiga belas) dengan ketentuan cetak huruf ditebalkan; c. Kop Naskah Dinas Pengaturan berbentuk simetris; d. Menggunakan kertas hvs ukuran folio/F4, berat 80 (delapan puluh) gsm; e. Margin: atas (top) : 8 (delapan) sentimeter bawah (bottom) : 2,5 (dua koma lima) sentimeter kiri (left) : 2,5 (dua koma lima) sentimeter kanan (right) : 2,5 (dua koma lima) sentimeter
