PERATURAN_BKN
Peraturan Badan Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengendalian Gratifikasi Di Lingkungan Badan...
Pasal 12
BAB 6 — KETENTUAN PENUTUP
Peraturan Kepala Badan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Kepala Badan ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 24 Agustus 2016
KEPALA BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA,
ttd.
BIMA HARIA WIBISANA
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 26 Agustus 2016
DIREKTUR JENDERAL PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA,
ttd.
WIDODO EKATJAHJANA
