PERATURAN_BKN
Peraturan Badan Nomor 16 Tahun 2012 tentang KETENTUAN PELAKSANAAN PERATURAN MENTERI...
Pasal 3
BAB 2 — RUMPUN JABATAN, KEDUDUKAN, TUGAS POKOK, DAN JENJANG JABATAN DAN PANGKAT
(1) Jabatan Fungsional Assessor berkedudukan sebagai pelaksana teknis fungsional di bidang penilaian kompetensi manajerial. (2) Jabatan Fungsional Assessor sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan jabatan karier.
