PERATURAN_BKN
Peraturan BKN Nomor 15 Tahun 2011
Pasal 108
Organisasi, tugas, fungsi, wewenang dan tata kerja Sekretariat Jenderal Bawaslu, sekretariat Bawaslu Provinsi, dan sekretariat Panwaslu Kabupaten/Kota, dan sekretariat Panwaslu Kecamatan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Presiden berdasarkan usulan Bawaslu.
