PERATURAN_BKN
Peraturan Badan Nomor 11 Tahun 2014 tentang KETENTUAN PELAKSANAAN PERATURAN MENTERIPENDAYAGUNAAN...
Pasal 3
BAB 2 — RUMPUN JABATAN, KEDUDUKAN, TUGAS POKOK, JENJANG JABATAN DAN PANGKAT, GOLONGAN RUANG
(1) Jabatan Fungsional Pemeriksa Desain Industri berkedudukan sebagai pelaksana teknis fungsional penyelenggaraan kegiatan di bidang Pemeriksaan Permohonan Desain Industri. (2) Jabatan Fungsional Pemeriksa Desain Industri sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan jabatan karir.
