PERATURAN_BKN
Peraturan Badan Nomor 10 Tahun 2019 tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PEMBINAAN JABATAN FUNGSIONAL...
Pasal 4
pasal.id
(1) Jabatan Fungsional Pengawas Koperasi merupakan jabatan fungsional kategori keahlian.
(2) Jenjang Jabatan Fungsional Pengawas Koperasi dari yang paling rendah sampai dengan yang paling tinggi, terdiri atas: a. Pengawas Koperasi Ahli Pertama; b. Pengawas Koperasi Ahli Muda; c. Pengawas Koperasi Ahli Madya; dan d. Pengawas Koperasi Ahli Utama.
