PERATURAN_BKN
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2025 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
Pasal 48
BAB 5 — SEKRETARIAT UTAMA
Susunan organisasi Bagian Pengelolaan Barang Milik Negara terdiri atas: a. Subbagian Pencatatan dan Penghapusan; b. Subbagian Pemeliharaan; dan c. jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.
