PERATURAN_BKN
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2025 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
Pasal 29
BAB 5 — SEKRETARIAT UTAMA
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28, Bagian Akuntansi dan Pelaporan menyelenggarakan fungsi: a. pengolahan data keuangan BKN; b. pelaksanaan akuntansi dan pelaporan keuangan tingkat unit akuntansi kuasa pengguna anggaran; c. pelaksanaan pelaporan keuangan tingkat unit akuntansi pengguna anggaran; dan d. pembinaan sistem akuntansi instansi.
