PERATURAN_BKKBN
Peraturan Badan Nomor 9 Tahun 2021 tentang AKREDITASI PROGRAM PELATIHAN TEKNIS KEPENDUDUKAN...
Pasal 10
BAB 5 — PENILAIAN AKREDITASI
(1) Pusdiklat KKB melakukan penilaian Akreditasi program berdasarkan instrumen penilaian sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Badan ini. (2) Penilaian Akreditasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat melibatkan Lembaga Penyelenggara Pelatihan.
