PERATURAN_BKKBN
Peraturan Badan Nomor 7 Tahun 2020 tentang TATA CARA TUNTUTAN GANTI KERUGIAN NEGARA TERHADAP...
Pasal 53
BAB 9 — KETERKAITAN SANKSI TUNTUTAN GANTI KERUGIAN DENGAN SANKSI LAINNYA
Pihak Yang Merugikan yang telah ditetapkan untuk mengganti Kerugian Negara dapat dikenai sanksi administratif berupa hukuman disiplin sesuai dengan peraturan perundang- undangan dan/atau sanksi pidana.
