PERATURAN_BKKBN
Peraturan Badan Nomor 7 Tahun 2020 tentang TATA CARA TUNTUTAN GANTI KERUGIAN NEGARA TERHADAP...
Pasal 42
BAB 5 — PENAGIHAN DAN PENYETORAN
Berdasarkan surat penagihan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 40 ayat (2), Pihak Yang Merugikan/Pengampu/Yang Memperoleh Hak/Ahli Waris menyetorkan ganti Kerugian Negara ke Kas Negara.
