PERATURAN_BKKBN
Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2024 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KEPENDUDUKAN...
Pasal 61
BAB 6 — DEPUTI BIDANG PENGENDALIAN PENDUDUK
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 60, Direktorat Pemaduan Kebijakan Pengendalian Penduduk menyelenggarakan fungsi: a. penyiapan perumusan kebijakan teknis di bidang pemaduan kebijakan pengendalian penduduk; b. pelaksanaan kebijakan teknis di bidang pemaduan kebijakan pengendalian penduduk; c. penyiapan penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang pemaduan kebijakan pengendalian penduduk; d. pemberian bimbingan teknis dan fasilitasi di bidang pemaduan kebijakan pengendalian penduduk; dan e. pelaksanaan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan di bidang pemaduan kebijakan pengendalian penduduk.
