PERATURAN_BKKBN
Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2024 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KEPENDUDUKAN...
Pasal 150
BAB 16 — TATA KERJA
Setiap unsur di lingkungan Kementerian/BKKBN dalam melaksanakan tugas dan fungsi harus menerapkan prinsip koordinasi, integrasi, sinkronisasi, dan kolaborasi baik dalam lingkungan Kementerian/BKKBN maupun dalam hubungan antarinstansi pemerintah dan dengan lembaga lain terkait.
