PERATURAN_BKKBN
Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2023 tentang PELAKSANAAN PEMBERIAN TUNJANGAN KINERJA BAGI PEGAWAI...
Pasal 27
BAB 8 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Badan ini mulai berlaku, Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2019 Nomor 1340), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
