PERATURAN_BKKBN
Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Sertifikasi Penyuluh Kependudukan, ...
Pasal 10
BAB 3 — PENYELENGGARAAN SERTIFIKASI
Syarat keanggotaan unit penyelenggara Sertifikasi Penyuluh KKBPK paling sedikit memiliki: a. pengalaman dan kemampuan di bidang advokasi, penggerakan dan informasi program KKBPK; dan b. pengalaman dan kemampuan di bidang pengelolaan pengembangan sumber daya manusia dan penilaian Kompetensi serta Sertifikasi.
