PERATURAN_BKKBN
Peraturan Badan Nomor 481-per-g4-2016 Tahun 2017 tentang Sistem Informasi Keluarga
Pasal 23
BAB 3 — PENYELENGGARAAN SIGA
Sumber daya manusia pengelola SIGA pada instansi pemerintah dan pemerintah daerah berstatus aparatur sipil negara.
