PERATURAN_BKKBN
Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2023 tentang UJI KOMPETENSI JABATAN FUNGSIONAL DI BIDANG...
Pasal 23
BAB 4 — PENDANAAN
Pendanaan yang diperlukan bagi pelaksanaan Uji Kompetensi pada Instansi Pembina bersumber dari: a. anggaran pendapatan dan belanja negara; dan/atau b. sumber pendanaan lainnya yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
