PERATURAN_BKKBN
Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2024 tentang PETUNJUK TEKNIS AYOMAN KOMPLIKASI BERAT DAN KEGAGALAN...
Pasal 15
Pendanaan Ayoman Komplikasi Berat MKJP dan/atau Kegagalan MKJP bersumber pada: a. anggaran pendapatan dan belanja negara; dan/atau b. sumber pendanaan lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
