PERATURAN_BKKBN
Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2023 tentang MANAJEMEN RISIKO DI LINGKUNGAN BADAN KEPENDUDUKAN DAN...
Pasal 20
BAB 5 — PROSES MANAJEMEN RISIKO
Identifikasi Risiko sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18 ayat (2) huruf b merupakan proses mengenali dan mengurai pernyataan Risiko yang berdampak terhadap pencapaian sasaran/kinerja organisasi, baik yang berasal dari faktor internal maupun faktor eksternal.
