PERATURAN_BKKBN
Peraturan Badan Nomor 163 Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur, Tugas dan Fungsi Dinas...
Pasal 38
BAB 4 — SUSUNAN ORGANISASI
(1) Subbagian Perencanaan dan Keuangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 37 huruf a mempunyai tugas melakukan koordinasi penyusunan rencana program dan anggaran serta melakukan administrasi keuangan, pengelolaan barang milik negara serta sarana program Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Daerah Provinsi. (2) Subbagian Tata Usaha sebagaimana dimaksud dalam Pasal 37 huruf b mempunyai tugas melakukan pemberian dukungan administrasi ketatausahaan, kerumahtanggaan, kepegawaian, arsip, dan dokumentasi.
