PERATURAN_BKKBN
Peraturan Badan Nomor 163 Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur, Tugas dan Fungsi Dinas...
Pasal 20
BAB 4 — SUSUNAN ORGANISASI
(1) Seksi Advokasi, Komunikasi, Informasi, Edukasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19 huruf a mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan pembinaan, pembimbingan dan pelaksanaan kebijakan teknis, norma, standar, prosedur, dan kriteria serta pemantauan evaluasi di bidang advokasi, komunikasi, informasi dan edukasi. (2) Seksi Hubungan Antar Lembaga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19 huruf b mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan pembinaan, pembimbingan dan pelaksanaan kebijakan teknis, norma, standar, prosedur dan kriteria serta pemantauan dan evaluasi hubungan antar lembaga dan pembinaan lini lapangan.
