PERATURAN_BKKBN
Peraturan Badan Nomor 12 Tahun 2022 tentang HARGA SATUAN POKOK KEGIATAN BADAN KEPENDUDUKAN DAN...
Pasal 8
Pada saat Peraturan Badan ini mulai berlaku, kegiatan penggerakan pelayanan keluarga berencana metode kontrasepsi jangka panjang dan/atau kegiatan pencatatan dan pelaporan, yang sudah direncanakan dan masih berjalan, dinyatakan tetap berlaku sesuai dengan Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 6 Tahun 2021 tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional.
