PERATURAN_BKKBN
Peraturan Badan Nomor 10 Tahun 2021 tentang PENYELENGGARAAN SERTIFIKAT ELEKTRONIK DI LINGKUNGAN...
Pasal 33
BAB 5 — KEAWAJIBAN DAN LARANGAN BAGI PEMILIK SERTIFIKAT ELEKTRONIK
Setiap Pemilik Sertifikat Elektronik yang tidak menjalankan kewajiban atau melanggar larangan dalam Peraturan Badan ini dikenakan sanksi berupa pencabutan Sertifikat Elektronik dan sanksi lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
