PERATURAN_BKKBN
Peraturan Badan Nomor 10 Tahun 2021 tentang PENYELENGGARAAN SERTIFIKAT ELEKTRONIK DI LINGKUNGAN...
Pasal 15
BAB 3 — TAHAPAN PENYELENGGARAAN SERTIFIKAT ELEKTRONIK
(1) Pemilik Sertifikat Elektronik harus memenuhi: a. persyaratan dan kriteria dalam melindungi Kunci Privat; dan b. menyetujui ketentuan penggunaan Sertifikat Elektronik sebelum Sertifikat Elektronik diterbitkan. (2) Persyaratan dan kriteria sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a dilaksanakan sesuai ketentia sebagaimana dimaksud dalam CP.
