PERATURAN_BKKBN
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2023 tentang PEMENUHAN KEBUTUHAN ALAT DAN OBAT KONTRASEPSI BAGI...
Pasal 8
BAB 3 — PERENCANAAN KEBUTUHAN ALAT DAN OBAT KONTRASEPSI
Pelaksanaan metode kuantifikasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 melalui tahapan: a. persiapan kuantifikasi; b. perkiraan kuantifikasi; c. perencanaan pasokan; dan d. reviu hasil kuantifikasi.
