PERATURAN_BIN
Peraturan Badan Nomor 18 Tahun 2022 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKOLAH TINGGI INTELIJEN NEGARA
Pasal 58
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
Unit Laboratorium Bahasa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 49 huruf e merupakan unsur penunjang kegiatan akademik yang mempunyai tugas melaksanakan pelayanan pelaksanaan praktek bahasa.
