PERATURAN_BIN
Peraturan Badan Nomor 18 Tahun 2022 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKOLAH TINGGI INTELIJEN NEGARA
Pasal 53
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
Unit Perpustakaan terdiri atas: a. kepala; dan b. kelompok jabatan fungsional.
