PERATURAN_BIN
Peraturan Badan Nomor 16 Tahun 2022 tentang PETUNJUK PELAKSANAAN JABATAN FUNGSIONAL PENGEMBANG...
Pasal 64
BAB 12 — KOMPETENSI
(1) Uji Kompetensi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 63 dilaksanakan untuk mengukur Kompetensi PNS yang akan diangkat ke dalam Jabatan Fungsional Pengembang Sistem Intelijen. (2) Ketentuan mengenai penyelenggaraan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Pengembang Sistem Intelijen ditetapkan oleh Kepala BIN.
