PERATURAN_BIG
Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Geospasial Pesisir...
Pasal 15
BAB 4 — TATA KERJA
Setiap unsur di Balai dalam melaksanakan tugasnya harus menerapkan prinsip koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi baik dalam lingkungan Balai maupun hubungan dengan antar instansi terkait.
