PERATURAN_BIG
Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Geospasial Pesisir...
Pasal 12
BAB 4 — TATA KERJA
(1) Balai harus menyusun proses bisnis yang menggambarkan tata hubungan kerja yang efektif dan efisien di Balai. (2) Proses bisnis sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan oleh kepala Badan.
