PERATURAN_BIG
Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Layanan Jasa dan...
Pasal 7
BAB 4 — KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL
(1) Jabatan fungsional di lingkungan Balai sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ditetapkan sesuai dengan kebutuhan. (2) Penetapan jabatan fungsional sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
