PERATURAN_BIG
Peraturan Badan Nomor 13 Tahun 2019 tentang JADWAL RETENSI ARSIP
Pasal 10
Peraturan Badan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Badan ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA.
Ditetapkan di Bogor pada tanggal 30 September 2019
KEPALA BADAN INFORMASI GEOSPASIAL REPUBLIK INDONESIA,
ttd
HASANUDDIN Z. ABIDIN
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 9 Oktober 2019 2009 DIREKTUR JENDERAL PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA,
ttd
WIDODO EKATJAHJANA
