PERATURAN_BIG
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pembangunan Infrastruktur Informasi Geospasial di...
Pasal 2
BAB 2 — SIMPUL JARINGAN
Simpul Jaringan terdiri atas: a. lembaga tinggi negara; b. Instansi Pemerintah; c. Tentara Nasional INDONESIA; d. Kepolisian Negara Republik INDONESIA; dan e. Pemerintah Daerah.
